JatiNetwork.Com – Penjabat (Pj) Bupati Sumedang, Yudia Ramli, menjadi narasumber dalam kegiatan Pembinaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) yang diadakan di lingkungan Dinas Sosial Kabupaten Sumedang.
Acara ini berlangsung pada Rabu (13/11/2024) di Aula Dinas Sosial dan dirangkaikan dengan deklarasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) serta penandatanganan Ikrar Komitmen oleh seluruh jajaran Dinas Sosial.
Dalam sambutannya, Yudia Ramli memberikan apresiasi tinggi atas capaian Dinas Sosial yang meraih nilai “Memuaskan” dalam evaluasi SAKIP tahun 2023, dengan skor 82,144.
“Capaian ini membuktikan bahwa Dinas Sosial memiliki kinerja yang baik, di mana program-program yang dirancang relevan dengan implementasi di lapangan. Selain itu, inovasi yang dilakukan juga berdampak positif pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Yudia Ramli.
Pj Bupati menegaskan bahwa pencanangan Zona Integritas tidak hanya menjadi sebuah seremoni belaka, tetapi harus menjadi bukti nyata komitmen Dinas Sosial untuk terus bekerja secara transparan, akuntabel, cepat, dan bebas dari praktik korupsi.
“Deklarasi ini harus menggugah semangat dan komitmen kita untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati dan integritas yang tinggi,” lanjutnya.
Ia juga berharap prestasi ini dapat terus ditingkatkan agar Dinas Sosial Sumedang tetap menjadi contoh instansi yang berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumedang, Dikdik Sadikin, memaparkan berbagai jenis layanan yang diberikan instansinya, termasuk:
- Pelayanan Rumah Singgah.
- Penanganan korban bencana alam.
- Proses adopsi dan reunifikasi orang terlantar dengan keluarga.
- Pendaftaran Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).
Selain itu, layanan unggulan seperti Pelayanan Fakir Miskin melalui sistem rujukan terpadu dan program Sumedang Quick Response juga menjadi andalan untuk membantu masyarakat secara cepat melalui aplikasi WhatsApp.
Dikdik juga menjelaskan sejumlah inovasi yang dikembangkan untuk meningkatkan efisiensi pelayanan. Beberapa di antaranya adalah:
- SIPESAT (Sistem Pelayanan Sepenuh Hati dan Cepat): Bertujuan mempercepat proses pengurusan layanan.
- SINAREMPEG (Sistem Pemberdayaan Masyarakat Miskin): Mendukung pengembangan ekonomi produktif bagi masyarakat kurang mampu.
“Inovasi-inovasi ini dirancang untuk memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan dengan cepat dan efisien,” jelas Dikdik.
Dengan keberhasilan ini, Dinas Sosial Kabupaten Sumedang menunjukkan komitmennya untuk terus memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat, sekaligus berkontribusi dalam menciptakan pemerintahan yang akuntabel dan transparan.***
Dapatkan Update Berita, Informasi Terkini dan BreakingNews setiap hari dari JatiNetwork.Com (JNC). Mari bergabung dengan “Google.News – JNC“, caranya klik “Google News“, lalu klik mengikuti!.