Ingin Berkendara Nyaman di Sumedang? Ayo Tunaikan Kewajiban PBB Anda!

PBB 2
Pemda Sumedang dalam penyerahan SPPT PBB P2, memberikan hadiah kepada warga yang taat bayar pajak

JatiNetwork.Com – Jalan merupakan infrastruktur vital yang menunjang aktivitas masyarakat. Namun, kondisi jalan di Sumedang saat ini masih banyak yang rusak.

Hal ini tentu saja menghambat kelancaran mobilitas dan kenyamanan berkendara.

Pemerintah Kabupaten Sumedang terus berupaya untuk memperbaiki kondisi jalan. Salah satu sumber pendanaan utama untuk pembangunan jalan adalah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2).

Pada tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Sumedang menargetkan pendapatan PBB-P2 sebesar Rp 101 miliar. Angka ini naik signifikan dibandingkan target tahun 2023 yang sebesar Rp 85 miliar.

Kenaikan target ini diharapkan dapat mendorong percepatan pembangunan infrastruktur, termasuk perbaikan jalan.

Pj. Bupati Sumedang, Herman Suryatman, mengajak seluruh masyarakat Sumedang untuk bersama-sama membantu pemerintah mencapai target PBB-P2 tahun 2024.

Baca Juga:  Panti Baca Ceria: Bioskop Masuk Desa Sudah Tayang!

“Mari kita bayarkan PBB tepat waktu. Ingat, PBB dari masyarakat, untuk masyarakat,” kata Herman.

“Pembayaran PBB tepat waktu akan membantu pemerintah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur, termasuk jalan,” imbuhnya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumedang, Rohana, mengatakan, pihaknya telah mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB-P2 tahun 2024 kepada para kepala desa dan lurah.

Masyarakat dapat membayar PBB melalui berbagai kanal pembayaran, seperti bank, kantor pos, minimarket, dan online.

“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan berbagai kanal pembayaran yang tersedia untuk memudahkan pembayaran PBB,” kata Rohana.

Ayo Bantu Pembangunan Sumedang! Bayar PBB Tepat Waktu!

Baca Juga:  Pemda Sumedang Bergandengan Tangan dengan BRAC Internasional untuk Melawan Kemiskinan

Berikut adalah manfaat Membayar PBB Tepat Waktu:

  • Mempercepat pembangunan infrastruktur, termasuk jalan.
  • Meningkatkan kualitas pelayanan publik.
  • Mewujudkan Sumedang yang lebih maju dan sejahtera.

Mari Wujudkan Jalan Sumedang yang Mulus dan Nyaman untuk Kita Semua!

Adapun berdasarkan sumber dari Dinas PUTR Kabupaten Sumedang Infrastuktur Jalan yang baik dan sedang (Mantap) dan jalan rusak adalah sebagai berikut:

Data Tahun 2022:

  • Jalan rusak ringan: 19,30%
  • Jalan rusak sedang: 30,95%
  • Jalan rusak berat: 0,75%
  • Jalan dalam kondisi baik: 49%

Data Tahun 2023:

  • Jalan mantap (kondisi baik): 87,96%
  • Jalan rusak: 12,04%

Diharapkan dengan membayar PBB tepat waktu, jumlah jalan mantap di Sumedang akan semakin besar, dan mengganti jalan rusak.

Baca Juga:  PBB Sumedang Naik! Target 2024 Tembus Rp 101 Miliar, Ayo Bantu Pembangunan Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Hal ini, tentu harus juga dipahami, bahwa PBB yang masuk sebagai APBD Sumedang, hanya diperuntukan melakukan perbaikan jalan Kabupaten.

Sedangkan status jalan sendiri ada Jalan nasional, Jalan Provinsi, Jalan Kabupaten dan jalan desa. ‘

Kewenangan dan sumber anggarannya tentu berbeda, Pemda Sumedang memiliki kewenangan untuk menyampaikan permohonan ke Pusat dan Daerah, serta memberikan intervensi ke Desa agar dana Desa bisa dimaksimalkan untuk pembangunan, termasuk jalan. ***

Dapatkan Update Berita, Informasi Terkini dan BreakingNews setiap hari dari JatiNetwork.Com (JNC). Mari bergabung dengan “Google.News – JNC“, caranya klik “Google News“, lalu klik mengikuti!.