HUT BNN Ke-20: Herry Sudrajat Ungkap Kekhawatiran Peredaran Narkoba di Sumedang

Peredaran Narkoba di Sumedang diungkap Kepala BNNK Sumedang
Kepala BNNK Sumedang, AKBP Herry Sudrajat mengungkapkan peredaran narkoba di Sumedang.

TiNewss.com – Peredaran Narkoba di Sumedang sudah mencapai tahap mengkawatirkan.

Demikian diungkap Kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumedang, AKBP Herry Sudrajat, SH kepada sejumlah media dalam jumpa pers dikantornya pada Senin, 21 Maret 2022.

Pertemuan dengan media, digelar dalam rangka HUT BNN ke-20.

Badan Narkotika Nasional merupakan Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) di Indonesia yang melaksanakan tugas Pemerintah dalam bidang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap narkoika, Psikottropika, Prekursor dan bahan adiktif lainnya, kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alkohol.

Baca Juga:  KIM Sumedang Siap Bekerjasama Dengan Berbagai Organisasi Termasuk Dengan Dinas Pemerintah

Disela-sela pengungkapan beberapa program kerja dan juga keberhasilan yang dilakukan oleh BNN Kabupaten Sumedang, Herry menyebutkan bahwa peredaran Narkoba di Sumedang, mengkhawatirkan.

“Bagaimana tidak, dengan harga yang sangat murah. Ketika mereka tertangkap, kebanyakan dari mereka itu ternyata ketika ditanya profesinya, adalah pengangguran,” kata Herry Sudrajat.

Selain pengangguran, harry juga menyampaikan bahwa pengungkapan jaringan ini tidak mudah.

“Mereka selalu menyebut membeli putus, tidak kenal, dan berbagai alasan lain sehingga tidak mudah menemukan mereka yang terlibat,” katanya.

Baca Juga:  Inilah 61 TIM SAR Pencarian Aira Dwi Rahmayuda Korban Banjir Bandang Citengah Sumedang

Dalam kesempata tersebut. Herry juga mengungkap berbagai kegiatan yang dilakukan oleh BNNK Sumedang selama tahun 2022 maupun tahun sebelumnya, dan program BNNK Sumedang ke depan.

BNNK Sumedang memiliki proram Desa Bersih dari Narkoba atau disingkat Desa Bersinar.

“Ada empat desa yang menjadi program Dea Bersinar di Sumedang, yakni Desa Cihanjuang di Kecamatan Cimanggung, Desa Gunungmanik di Kecamatan Tanjungsari, Desa Ranggon di Kecamatan Darmaraja, serta Desa Cileles di Kecamatan jatinangor,” jelasnya.

Di Desa Bersinar tersebut, BNNK Sumedang telah mengadakan fasiliasi pelaksanaan advokasi terkait dengan program ketahanan keluarga anti narkoba berbasis sumber daya pembangunan Desa.

Baca Juga:  Bapenda Sumedang Lakukan Ekstensifikasi Pajak di Jans Park Jatinangor

“Pada tanggal 8 Maret 2022, Kami telah mengintervensi pelaksanaan program ketahanan keluarga anti Narkoma di Desa CIhanjuang Kecamatan CImanggung,” terangnya.

Herry juga mengakui telah melakukan dialog interaktif dengan peserta remaja, serta melakukan pelatihan life skill bagi masyarakat di wilayah pedesaan.

Kepala BNNK Sumedang tersbeut juga mengungkap sejumlah kasus Narkoba di Sumedang.***