JatiNetwork.Com – Seorang pengendara sepeda motor kedapatan sedang mabuk, saat razia yang dilakukan jajaran Polres Sumedang, Sabtu Malam 12 Februari 2022.
Hasil interogasi dan pengembangan, akhirnya Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya atau Satresnarkoba Polres Sumedang melakukan razia dan penggeledahan sebuah rumah, yang disebut rumah kaca.
Demikian disampaikan Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Dedi Juhana kepada Jurnalis JatiNetwork.com, Senin 14 Februari 2022.
“Sebuah rumah dirazia oleh jajaran Polres Sumedang pada saat dilaksanakannya Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) pada sabtu malam 12 Februari 2022,” kata Dedi Juhana.
Di lokasi kios minuman keras yang bernama rumah kaca tersebut Polisi berhasil mengamakan dua belas botol minuman keras merek kuda mas.
“Kami juga mengamankan Sembilan botol minuman keras merk anggur merah orang tua.,” tambah Dedi.
Penjaga kios yang berinisial R (22) kemudian di data oleh anggota Satres Narkoba Polres Sumedang serta diberi arahan dan diharapkan tidak mengulangi perbuatannya mengedarkan minuman keras di wilayah Kabupaten Sumedang.
“Terungkapnya lokasi penjual minuman keras yang bernama rumah kaca ini didapat dari informasi salah seorang warga saat razia yang kedapatan mabuk saat mengendarai sepeda motor,” pungkas Dedi.***