JatiNetwork.Com – Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans ditangkap polisi dari Polda Metro Jaya terkait dengan konten pornografi pada situs dewasa OnlyFans.Com.
Dea OnlyFans ditangkap pada 24 Maret 2022, disebuah rumah di Malang, Jawa Timur.
Wanita muda berusia 23 tahun tepatnya kelahiran 6 September 1998 ini kerap menjual foto-foto seksi yang dijual pada situs tersebut.
Demikian alasan Polisi menetapkan Dea sebagai terduga dalam kegiatan pornografi.
“Kita sedang melakukan penyidikan tindak pidana … terkait dengan pornografi,” kata seorang yang terduga polisi berseragam hitam dalam video yang tersebar di media sosial.
Dea yang mengenakan baju putih akhirnya ditangkap dan dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut.
Cara Kerja OnlyFans
Lalu bagaimana cara kerja situs OnlyFans menghasilkan uang bagi para penggunanya?
Untuk diketahui, situs yang berbasis di Inggris ini sudah di Blokir oleh Pemerintah Indonesia, karena kerap dijadikan sarana jual beli konten pornografi.
OnlyFans sendiri adalah platform media sosial berbasis situs web, bukan format aplikasi yang berasal dari Inggris.
Situs ini dirilis pada tahun 2016 oleh Tim Stokely sebagai CEO OnlyFans, dan dikabarkan kini sudah mengundurkan diri dari perusahaan tersebut.
Sebenarnya tujuan utama dibuatnya platform ini adalah untuk monetisasi konten.
Sederhanyanya, Jika “Ayu” adalah seorang artis dangdut misalnya. Maka Ayu bisa daftar sebagai pembuat atau penjual konten.
Di pihak lain, ada penonton yang terdaftar dan membayar agar bisa menonton artis-artis yang mereka sukai, termasuk Ayu artis dangdut tadi.
Si penonton ini harus mengeluarkan sejumlah uang agar dirinya bisa menonton dan menikmati konten yang dijual oleh Anda.
Terkadang, penonton bisa request untuk meminta konten tertentu agar dibuat oleh si artis pembuat konten.
Atas dasar ini, kemudian banyak konten yang berbau pornografi. Bahkan karena konten seperti ini yang tidak bisa dibatasi oleh aturan yang ada dalam perusahaan, sehingga pemerintah Indonesia sudah memblokirnya.
Konon dari bisnis ini, OnlyFans telah membayar komisi hinga Rp 42 Triliun kepada para pembuat konten.
OnlyFans mengklaim bahwa situsnya telah digunakan oleh lebih dari 100 juta orang, dengan 1 juta pembuat konten.
Untuk menjadi pembuat konten maupun penonton, setidaknya harus memiliki akun Bank yang telah di dukung oleh layanan Visa atau MaterCard.
Demikian penjelasan singkat tentang situs OnlyFans dan cara kerjanya. Bijaklah dalam menggunakan Internet, tetap dukung Internet Sehat.***