Bersama Kepala Daerah se-Jabar, Pj Bupati Sumedang Deklarasikan Perangi Judol dan Pinjol Ilegal

JatiNetwork.Com – Penjabat (Pj) Bupati Sumedang, Yudia Ramli, bersama Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, serta bupati dan wali kota se-Jawa Barat, mendeklarasikan penolakan terhadap judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal dalam Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah (Rakor Pimda) yang digelar di Resinda by Padma Hotel, Karawang, Rabu (14/11/2024).

Deklarasi ini menjadi langkah nyata para kepala daerah dalam memerangi maraknya kejahatan digital yang semakin meresahkan masyarakat. Forum tersebut juga menegaskan komitmen untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pemilu 2024.

Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menekankan perlunya sinergi antara pemerintah daerah untuk menghadapi ancaman kejahatan digital. Ia menyerukan tindakan kolektif untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif praktik ilegal ini.

Baca Juga:  87 Kepala Sekolah dan 2 Jabfung, Dilantik Pj Bupati Sumedang

“Kita harus bersatu dalam menghadapi ancaman kejahatan digital yang meresahkan masyarakat. Pemerintah daerah harus menjadi garda terdepan dalam memberantas praktik ilegal ini,” ujar Bey dalam pidatonya.

Sementara itu, Pj Bupati Sumedang, Yudia Ramli, menegaskan kesiapan Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk menjalankan isi deklarasi tersebut. Ia juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam gerakan ini.

“Kami akan memastikan bahwa seluruh perangkat daerah berkolaborasi untuk memberantas judi online dan pinjol ilegal di Sumedang. Ini adalah upaya nyata demi melindungi masyarakat kami dari kejahatan yang terus berkembang,” tegas Yudia.Selain fokus pada kejahatan digital, Rakor Pimda juga menyoroti pentingnya netralitas ASN menjelang Pemilu 2024. Para kepala daerah menyepakati komitmen bersama untuk menjaga integritas ASN agar tidak terlibat dalam politik praktis, demi menciptakan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.

Baca Juga:  Pemkab Sumedang Gelar Rapat Evaluasi Kinerja Triwulan III Pj Bupati

Komitmen ini menjadi bagian dari langkah strategis dalam memastikan stabilitas dan keberlanjutan pemerintahan di tengah proses politik yang dinamis.

Rakor Pimda diakhiri dengan penandatanganan deklarasi bersama sebagai simbol dukungan penuh terhadap:

  • Gerakan anti judi online.
  • Penolakan pinjaman online ilegal.
  • Upaya menjaga netralitas ASN dalam Pemilu 2024.

Deklarasi ini menandai sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah di Jawa Barat untuk menghadapi tantangan pembangunan sekaligus melindungi masyarakat dari dampak buruk kejahatan digital.***

Dapatkan Update Berita, Informasi Terkini dan BreakingNews setiap hari dari JatiNetwork.Com (JNC). Mari bergabung dengan “Google.News – JNC“, caranya klik “Google News“, lalu klik mengikuti!.