JatiNetwork.Com – Sidang Isbat yang dipimpin Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas, menetapkan 1 Syawal 1443 H, jatuh pada 2 Mei 2022.
Keputusan Hari Raya Idulfitri atau 1 Syawal 1443 Hijriah di Indonesia jatuh pada Senin 2 Mei 2022, hal ini berbeda dengan kalender Masehi yang menetapkan 1 Syawal pada 3 Mei 2022.
Artinya diluar Muhammadiyah, Umat Muslim di Indonesia hanya berpuasa sebangak 29 hari saja.
Sidang Isbat penentuan awal Syawal 1443 H yang dipimpin Yaqut berlangsung pada hari Minggu 1 Mei 2022 di Kantor Kementerian Agama Jakarta.
“Secara mufakat sidang Isbat menetapkan 1 Syawal 1443 Hijriah jatuh pada Senin 2 Mei,” ujar Yaqut saat membacakan keputusan sidang isbat.
Dalam persidangan, diumumkan bahwa Kemenag telah mengamati posisi hilal di 99 titik di seluruh provinsi di Indonesia.
Para petugas berasal dari Kanwil Kemenag yang bekerja sama dengan Pengadilan Agama, ormas Islam serta instansi terkait.
Turut hadir perwakilan ormas-ormas Islam seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah, dan perwakilan dari Komisi VIII DPR.
Tampak pula pula perwakilan dari negara-negara Islam yang ada di Indonesia.
Sama seperti sidang Isbat penentuan awal Ramadan 1443 H lalu, sidang Isbat kali ini diawali dengan paparan posisi hilal awal 1 Syawal 1443 Hijriah oleh anggota Tim Falakiyah Kementerian Agama.
Kemudian pada tahap kedua sidang isbat digelar secara tertutup. Sidang ini hanya dihadiri secara terbatas secara fisik oleh perwakilan MUI, Komisi VIII DPR, menteri dan wakil menteri Agama.
Penetapan 1 Syawal 1442 H memadukan dua metode, yakni hisab dan rukyat. Kemenag selalu menggunakan dua metodi ini untuk melengkapi satu dengan yang lain.
Dengan demikian 1 Syawal 1443 H pada tahun ini akan dijalankan umat Islam Indonesia secara serempak.
Meskipun sebelumnya sempat terjadi perbedaan penetapan awal Ramadan antara Muhammadiyah dan pemerintah. Dimana Muhmadiyah memulai Puasa pada 2 April sedangkan Pemerintah mulai 3 April 2022.***