JatiNetwork.Com – Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Sumedang, kembali membagikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang atau SPPT PBB P2 tahun 2022, pada Senin 21 Maret 2022.
Adapun jumlah SPPT PBB P2 tahun 2022 yang akan diserahkan keada Wajib Pajak, sebanyak 832.638 lembar.
Dengan jumlah tersebut, target PBB tahun 2022 adalah sebesar Rp70.313.002.741 atau naik sebesar Rp286.012.693 dibanding tahun sebelumnya yakni sebesar Rp 70.599.215.434.
Demikian disampaikan Kepala Bapenda Kabupaten Sumedang, Rohana S.Sos, M.Si, kepada jurnalis saat melakukan launcing program ini, di Pendopo IPP Sumedang.
“SPPT PBB yang kami cetak tahun ini, sebanyak 286.012.693 lembar, atau mengalami penambahan sebanyak 3.150 lembar dari tahun sebelumnya, yakni 829.488 lembar,” katanya.
Dia juga menyampaikan bahwa masyarakat akan lebih mudah membayar PBB, melalui aplikasi e-Layanan PBB P2, hasil kerjasama Bapenda Sumedang dengan Bank BJB Cabang Sumedang.
“Dengan aplikasi ini, pembayaran tidak harus selalu ke bank. Bisa dilakukan dimana saja karena sudah berbasis elektronik atau online,” tambahnya.
Lebih lanjut, Rohana menyebut bahwa digitalisasi menuju Smart City, sebagai arahan dari Bupati yang ingin memanfaatkan kemajuan teknologi untuk menjaring pendapatan asli daerah (PAD) dari PBB P2.
“Para wajib pajak kini lebih mudah dalam membayar pajak, kita berharap mereka termotivasi untuk membayar pajak sebelum jatuh tempo melalui aplikasi e-Layanan ini,” katanya.
Dengan kemudahan melalui pelayanan pajak online, diharapkan mampu lebih meningkatkan pendapatan Pemda dari PBB P2 yang tahun lalu mencapai 97,26 % dari target yang ditetapkan.
“Hadirnya e-Layanan inj bukan hanya memudahkan para Wajib Pajak, tetapi juga memudahkan kami untuk mengetahui hasilnya sebagai alat monitor capaian penerimaan,” katanya.
Ditempat yang sama, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir meminta Bapenda lebih Rancingeus untuk menggali potensi Pendapatan Daerah.
Bapenda Sumedang Diminta “Rancingeus” Gali Potensi Pendapatan Daerah
“Saya minta Bapenda harus lebih ‘rancingeus’ untuk terus gali potensi pendapatan di Sumedang. Terus cari potensi pendapatan untuk kemajuan pembangunan di Sumedang,” kata Bupati.
Lebih lanjut, Bupati Dony, menyampaikan bahwa Jalan Tol Cisumdawu telah mulai beroperasi, yang harus dilihat potensinya untuk peningkatan Pendapatan Daerah.
Dony menyebut, terdapat potensi pendapatan seperti dari pajak reklame, rumah makan, yang akan berdiri di sepanjang Jalan Tol Cisumdawu, yang bisa digali sebagai sumber pendapatan.
“Gali terus setiap potensi pajak yang dapat menambah pendapatan, yang akan berdampak ke pembangunan di Sumedang,” ujar Dony.
Bupati juga memberikan apresiasi atas pencapaian Bapenda pada 2021. Namun demikian untuk lebih mengoptimalkan kembali realisasi PBB P2 di Kabupaten Sumedang.
“Seluruh camat dan para kepala desa, agar ikut berperan aktif dalam mengakselerasi penerimaan pendapatan dari sektor PBB P2 di wilayahnya masing-masing,” jelasnya.
“Suksesnya pembangunan ini sangat tergantung pada capaian target pendapatan, salah satunya dari sektor PBB. Untuk itu, mari bersama-sama berusaha mewujudkannya,” pungkasnya.***