JatiNetwork.Com – Pada portal dikdin.bkn.go.id, para peserta dapat melakukan pendaftaran pada Sekolah Kedinasan Tahun 2022 dengan cara membuat Kartu Informasi Akun.
Hal ini diatur oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang telah merilis tata cara atau Alur Pendaftaran sebagai Calon Aparatur Sipil Negara untuk Sekolah Kedinasan Tahun 2022.
Setidaknya ada 11 tahapan yang harus dilalui, sehingga pendaftaran bisa berhasil.
Berikut adalah tahapan atau alur pendaftaran pada Sekolah Kedinasan tahun 2022 yang disampaikan oleh BKN.
- Pelamar mengakses portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Nasional atau SSCASN pada alamat https://sscasn.bkn.go.id
- Membuat akun SSCN Sekolah Kedinasan 2022 dan Mencetak Kartu Informasi Akun. pada dikdin.bkn.go.id atau https://dikdin.bkn.go.id
- Kemudian Log In ke SSCN Sekolah Kedinasan dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password yang telah didafarkan
- Upload swafoto, lalu memilih Sekolah Kedinasan, melengkapi Nilai, upload berkas, dan melengkapi biodata.
- Pelamar melakukan pengecekan resume dan mencetak Kartu Pendaftaran
- Verifikator Instansi akan melakukan verifikasi data atau berkas pelamar yang telah masuk.
- Pelamar Log In ke SSCN, lalu mengecek status kelulusan verifikasi administrasi.
- Peserta yang lulus verifikasi akan mendapatkan kode tagihan atau billing pembayaran. Cek informasi pembayaran di Sekolah Kedinasan terkait.
- Mencetak Kartu Ujian di SSCN setelah pembayaran diterima dan dikonfirmasi oleh sistem
- Mengikuti proses seleksi sesuai dengan ketentuan instansi.
- Informasi status kelulusan pelamar akan diumumkan oleh Panitia Seleksi Sekolah Kedinasan instansi di SSCN.
Perlu diperhatikan, bahwa pelamar hanya boleh memilih 1 (satu) sekolah kedinasan.***