JNC – Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 sudah berakhir. Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis ada 24 Partai Politik yang memenuhi syarat administrasi.
Dari 24 partai politik tersebut, 14 diantaranya adalah peserta Pemilu 2019, dan 10 merupakan pendatang baru.
Ke-10 Partai tersebut, sebenarnya para pengurusnya adalah muka lama dalam perpolitikan di Indonesia.
Berikut 10 partai politik calon peserta pemilu 2024 yang merupakan pendatang baru:
Adapaun Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 yang termasuk pendatang baru adalah sebagai berikut:
- Partai Buruh,
- Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora),
- Partai Keadilan dan Persatuan (PKP),
- Partai Kebangkitan Nusantara (PKN),
- Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA),
- Partai Republik,
- Partai Republik Satu,
- Partai Republiku Indonesia,
- Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo),
- Partai Ummat
Dari 10 partai politik pendatang baru, yang paling moncer adalah Partai Gelora dan Partai Ummat. Maklum saja, Pendiri dan pengurus pusat partai ini adalah alumni dari Partai Politik peserta Pemilu sebelumnya.
Seperti Partai Gelora, alumni dari Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Ummat adalah alumni dari Partai Amanat Nasional.
Beberapa partai lainnya, tidak banyak diketahui masyarakat.***